Min.co.id – Kotim – Untuk mencegah terjadinya Laka Air di DAS Mentaya Personil Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim, sambangi Motoris Kapal Ferry Penyeberangan Sampit-Seranau, bertempat di Penyeberangan Kapal Ferry Sampit-Seranau, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Sabtu (21/08/2021).
Petugas Polsek KPM Sambangi Kapal Ferry Penyeberangan Sampit-Seranau dengan sasaran Motoris dan ABK Kapal Ferry, Dalam Pelaksanaan giat Sambang petugas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada Motoris Kapal Ferry agar selalu waspada dan berhati-hati pada saat melakukan penyeberangan dari Sampit menuju Seranu. Utamakan keselamatan jiwa para penumpang, jangan sampai melebihi kapasitas, selalu cek kondisi kapal apakah dalam keadaan baik atau rusak kondisi kapalnya, selalu siapkan APD kapal seperti Pelampung serta rompi Air jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama.
Selanjutnya petugas juga menghimbau kepada masyarakat yang naik kapal Ferry Penyeberangan agar berhati – hati pada saat menaikan dan menurunkan sepada motor miliknya dari kapal Ferry , bila perlu minta bantuan kepada ABK kapal yang sudah berpengalaman.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K. menjelaskan giat patroli rawan pagi adalah giat rutinitas, petugas wajib hadir di tengah-tengah masyarakat, Memastikan bahwa situasinya dalam keadaan kondusif.
Kapal Ferry Penyeberangan sangat di butuhkan oleh masyarakat sebab akses jalan dari Sampit menuju kecamatan Seranau hanya melalui jalur air, jembatan yang menghubungkan dari Sampit menuju Seranau masih belum ada.
Selanjutnya di situasi pandemi yang belum berakhir masih terjadi penambahan jumlah masyarakat yang terpapar virus Covid-19, petugas tidak bosan – bosannya menyampaikan Himbauan agar patuhi Prokes dari pemerintah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan pakai sabun dengan Air yg mengalir, selalu jaga jarak dan jauhi kerumunan, dengan disiplin patuhi Prokes dari pemerintah, dengan demikian di harapkan Penyeberangan Kapal Ferry Sampit Seranau dan sekitarnya akan terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19. (Nrt-KPM)