Min.co.id – Kotim – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan Posko Penerapan Prokes Covid-19 di Pasar Alkamal Jalan hasan mansyur Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Kamis (19/08/2021).
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari anggota Polres Kotim, anggota Polsek Baamang dan anggotaTNI dari Koramil 1015- 09 Baamang, dengan sasaran Masyarakat Para pedagang dan pembeli di Pasar serta warga yang melintas di simpang empat Jalan Kenan Sandan dan Jalan Hasan Mansyur.
Anggota yang terlibat di Pos Penerapan Prokes Covid-19 telah melaksanakan kegiatan pengendalian terhadap penerapan Protokol Kesehatan dengan membagikan Masker, dan Penyampaian Himbauan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan pada masyarakat yang beraktifitas di Pasar Alkamal.
“Ditemukan sebanyak 20 orang tidak menggunakan masker selanjutnya dibagikan masker dan di himbau untuk selalu patuh menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.” Terang Kapolsek. (Sri4-Bmg)










Komentar