Min.co.id-Indramayu – Polsek Losarang Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar telah dilaksanakan penutupan dan pembubaran Cafe, Alfamart dan Kerumunan anak – anak muda, Minggu (27/6/2021).
Sementara lokasi giat menyasar di Alfamart Jln Pantura Desa Muntur dan Jln. Alteri Jangga Terisi, Cafe – cafe di Jln. Pantura, Hotel Flaminggo dan Bunga Indah.
Diketahui keberadaan cafe dan hotel sejak dikeluarkan SE Bupati sudah tidak operasional atau tutup namun Alfamart kedapatan sering melakukan pelanggaran baik terhadap prokes seperti tidak menyediakan cuci tangan, memberi kesempatan konsumen tidak pakai masker masuk untuk belanja, serta melanggar jam operasional, ” tandas Kompol Mashudi S.H M.H.(Hs)










Komentar