Min.co.id – Indramayu – Kegiatan Sosialisasi Kredit Serbaguna Mandiri secara virtual Pimpinan Cabang Jatibarang bersama saudari Tiara Puspita, bertempat Aula Makodi 0616/Indramayu jln. Gatot Subroto no 1, Kamis (24/6/202) pukul 08.10 WIB.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Kaprim Dim 0616/Indramayu Kapten Inf Nakhromin, Pasi Ops Lettu Inf Sariman, Pasi Pers Lettu Inf Waryadi, Dan unit Letda Inf Aliwis, Pa Sandi Letda Inf Mujiono, Anggota dan Pns Lk 30 orang.
Kaprim Kapten Inf Nakromin menyampaikan Sosialisasi ini kelanjutan dari perintah Kasad terkait tidak adanya lagi potongan potongan dari Koperasi.
Dengan kegiatan sosialisasi merupakan kerjasama antara Kodim Indramayu selaku satuan di TNI Angkatan Darat dengan Bank Mandiri, kepada prajurit dan PNS jajaran Kodim 0616 Indramayu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kasad bahwasanya untuk pemotongan koperasi sudah tidak ada lagi jadi Diteruskan oleh Pangdam, 22 bulan tahun 2021 tanggal 23 Mei 2021.
Lanjutnya, Bapak Kasad memerintahkan sudah ada kerjasama dengan BUMN diantaranya BTN, BRI, Bank Mandiri dan BNI kegiatan ini dalam rangka menyelesaikan aset koperasi yang harus dikembalikan ke anggota terutama dana simpanannya, mudah-mudahan bermanfaat terkait pinjaman maupun usaha-usaha lainnya.
Selain itu, Pimpinan Bank Mandiri menindaklanjuti terkait perintah Kasad untuk pengalihan potongan dari Koperasi ke bank Mandiri dengan Kredit serbaguna Mandiri sangat kompetitif kurang lebih 5% untuk biaya administrasi, kerjasama dengan instansi lain biayanya rendah karena memang sudah ada aturan dari kantor pusat.
Produk kredit serbaguna mikro antara lain ada simpanan tabungan, deposito, giro ada juga pinjaman yang lainnya apa bila membutuhkan modal tambahan dari usahanya melalui Kredit serbaguna Mandiri .
Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda tindak lanjut perintah Kasad terkait pengembalian dana simpanan anggota TNI AD di koperasi masing masing Kesatuan juga atensi yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan agar kedepannya koperasi sehat dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. (Andry)