Kejati Panggil Lima ASN Indramayu

Min.co.id – Indramayu – Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemukiman dan Perumahan (Kimrum) Indramayu dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (17/6/2021).

Dipertanyakan hal tersebut ketika diklarifikasi terkait pemanggilan 5 ASN Dinas Kimrum pihak Kejari Indramayu menjawab, “Itu kajati Bang. Itu kan banprov soalnya, Dilimpahin ke kejati” ucap salah satu Kasubsi intelijen Kejari Indramayu.

Di duga pemanggilan tersebut berkaitan dengan Program Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang Indramayu. (Andry)

Komentar

News Feed