Anggota Polsek Sindang Laksanakan (KRYD)/Razia dalam Rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Sindang 

Min.co.id – Indramayu – Sekitar pukul 17.00 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan Sasaran Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Handak / Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Rabu (9/6/2021).

Sedangkan sasaran giat Razia / KRYD terhadap Orang yang dicurigai/pelaku kejahatan, Ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat dan Miras.

Adapun petugas yang melaksanakan giat tersebut yaitu Aiptu Ade Kiki dan Bripka Herru.

Selain itu, hasil Ops Pekat / KRYD telah menyita 2 (dua) botol Ciu dari Sdr. Roni 28 thn, swasta, Warga Ds. Kenanga kec. sindang Kab. Indramayu.

“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Ade Kiki. (Hs)

Komentar

News Feed