Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 22.00 Wib s/d selesai telah dilakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sindang. Senin (7/6/2021).
Adapun personil yang terlibat dalam giat tersebut yaitu, Aiptu Ade Kiki da Bripka Herru.
Sedangkan lokasi kegiatan bertempat di Gor Singalodra Desa Sindang Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Upaya dan bentuk dari kegiatan yaotu pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu.
“Demikian dilaporkan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Ade Kiki.(Hs)










Komentar