Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 22.35 Wib s/d selesai telah dilakukan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Senin (7/6/2021).
Kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah , S.H., M.AP, dengan didampingi oleh Aiptu Ade Kiki dan Bripka Herru.
Adapun tempat dan lokasi kegiatan bertempat di Desa Sindang Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Dalam pelaksanaan kegiatan Kapolsek bersama anggotanya melaksanakan razia terhadap masyarakat yg tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Selama giat berlangsung Kapolsek dan anggotanya memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang dan sekaligus memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung, Situasi aman dan kondusif,” ujar Iptu Saefullah. (Hs)










Komentar