Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar pada pukul 09.00 Wib s/d selesai telah di lakukan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Minggu (2/5/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.AP. dengan didampingi dua anggotanya yaitu, Aiptu Hadi dan Bripka Solehudin.
Adapun tempat lokasi kegiatan di Terminal Sindang Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Dalam pelaksanaan Kapolsek serta anggota melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker kemudian membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Selama kegiatan petugas berhasil memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang dan sekaligus memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Hadi.(Hs)










Komentar