Kapolsek Sindang Pimpin Giat Ops Yustisi Malam Terkait Penggunaan Masker untuk Memutus Penyebaran Covid-19 di Wilkumnya

Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu sekira pukul 22.00 WIB s/d selesai, telah dilakukan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan  pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Minggu (18/4/2021).

Kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Sindang yaitu Iptu Saefullah, S.H., M.AP, dengan didampingi dua personel anggotanya diantaranya Aiptu Hadi dan Bripka Solehudin.

Adapun tempat lokasi kegiatan di Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

Selama pelaksanakan giat tersebut Kapolsek bersama anggotanya merazia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.

“Hasil yang didapat dari giat Ops yustisi tersebut petugas memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang serta memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs,” ungkap Iptu Saefulah. (Hs)

Komentar

News Feed