Ops Yustisi Kapolsek Indramayu Bagikan Masker

Min.co.id – Indramayu – Kapolsek Indramayu AKP H.Suhendi SH MH pimpin langsung Giat Ops yustisi(masa PPKM priode II) pembagian masker secara masif dan kontinyu Pendisiplinan 3 T (TESTING, TRACING & TREATMENT) Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Wilayah hukum Polsek indramayu, Indramayu Jawa Barat. Selasa, (16/02/2021).

Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi SH,. MH pimpin dan tegur langsung saat pelaksanaan giat memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di wilkum Polsek indramayu, yg dilakasanakan di Desa Pabean udik di Jln cumi BTN RSS kecamatan Indramayu.

Kapolsek Indramayu “berikan pemahaman ke warga guna berikan himbauan dan tindakan kepada masyarakat yg terpapar Covid 19 di BTN RSS untuk proaktif melaporkan serta membantu warga jika memang ada yang positif”, ujar kapolsek.

Sambung “Memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker dan dihimbauan untuk mematuhi protokol kesehatan”, dalam penyampaiannya.

Memberikan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kec. imdramayu khususnya.

Mensosialisasikan *Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan sosial Ber Sekala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum polsek Indramayu.
(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *