Nyanyian Supendi, Sebut Nama Yance Terlibat Atur Proyek & Rotasi Pejabat Pemkab Indramayu

Min.co.id-Bandung-Bupati Indramayu Nonaktif Supendi menjadi saksi untuk terdakwa Carsa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, Rabu (29/1/2020) malam.

Supendi Bupati Indramayu Nonaktif mengungkapkan ada keterlibatan Mantan Bupati Indramayu terdahulu yaitu Irianto MS Syaifudin alias (Yance), disebut berperan dominan dalam sejumlah proyek di Pemkab Indramayu. Supendi yang menjabat Bupati Indramayu melanjutkan sisa periode pemerintahan dikarenakan, Anna Sophanah mengundurkan diri‎.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Nurdianto yang membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Supendi kepada penyidik KPK. “di BAP penyidik, Anda mengatakan, ‘terkait pengaturan proyek di Dinas PUPR Indramayu, sepengetahuan saya memang ada pengaturan proyek walaupun saya tidak tahu teknisnya sejak saya jadi wakil bupati. Bahwa ploting pengaturan proyek dilakukan oleh Pak Yance di semua dinas,’ apa betul?” Ujar jaksa, membacakan BAP.

Supendi membenarkan keterangannya di BAP. “Sepengetahuan saya memang demikian tapi teknisnya saya tidak tahu,”. Kemudian, jaksa meminta penjelasan lebih rinci soal keterangan yang dibenarkan Supendi itu.

“Misalnya Pak Yance minta proyek di Dinas PUPR Indramayu 2019 senilai Rp 40 M. Saya suruh Omarsyah untuk mengatur teknisnya gimana supaya dimenangkan Pak Yance,”. Mendengar jawaban itu, ‎jaksa meminta penjelasan Supendi ihwal Yance yang mantan bupati namun masih bisa mengatur proyek.

‎”Anda, kan bupati, gimana logikanya Pak Yance yang mantan Bupati bisa mengatur proyek,” ujar jaksa.

Supendi berdalih, Yance memang mendominasi di Indramayu, apalagi istrinya, Anna Sophanah juga turut jadi bupati.

‎”Untuk 2019 saya menjabat bupati sejak 2019 sehingga perencanaan dan pelaksanaannya tidak terlibat secara langsung karena perencanaan 2019 oleh ibu Anna Sophanah, istri Pak Yance,”. Selain itu, Supendi juga mengonfirmasi soal keterlibatan Yance dalam pengaturan mutasi dan rotasi di Pemkab Indramayu. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *