Min.co.id-Semarang-Polda Jawa Tengah mengirim tim ke Kabupaten Purworejo untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kehadiran Keraton Agung Sejagat yang sedang viral.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan pihaknya menerjunkan tim khusus yang dipimpin Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto ke Purworejo. “Hari ini tim bergerak ke Purworejo untuk melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujar Rycko di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (14/1).
Sementara itu, Budi mengatakan pihaknya akan meneliti apakah ada unsur makar atau memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diniatkan pendiri dan pengikut keraton tersebut.
“Kalau perbuatan dan kegiatan tersebut bertujuan memisahkan diri dari NKRI kita jerat dengan pasal makar 106 KUHP,” ujar Budi.
Sebelumnya, heboh mengenai Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo dari akhir pekan lalu. Kehebohan itu muncul setelah video rekaman wilujengan dan kirab budaya keraton tersebut viral pada Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Penasihat Keraton Agung Sejagat yang menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukan aliran sesat. Namun, ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.
Joyodiningrat mengklaim perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518
Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat–didominasi Amerika Serikat– yang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.
Keberadaan keraton tersebut, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya sangat disakralkan. Pada lokasi tersebut, juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.
Keraton Agung Sejagat, dipimpin seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. (red/ntmc)