Polisi Tingkatkan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan, Kasus Pemukulan Oknum Kades Terhadap Wartawan

Min.co.id-Purwakarta-Kasus yang menjadi perhatian berbagai pihak dan mendapat respon dari semua Organisasi kewartawanan yang ada terutama dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Organisasi tempat korban bernaung terus bergulir dan bahkan kasus yang ditangani Unit III Reskrim Polres Purwakarta kini statusnya telah meningkat dari Penyelidikan Ke Penyidikan

Hal ini disyukuri dan di Amini oleh Pimpinan Kantor dan Redaksi Tvberita.co.id, media online tempat Korban sekaligus sebagai pelapor Tarigan Bekerja yang mendatangi Mako Polres Purwakarta untuk mendengar langsung keterangan Penyidik tentang kasus yang menimpa wartawannya Selasa (14/1/2020).

Pimpinan redaksi tvberita.co,id, Faizol Yuhri mengatakan, Kami sudah bertemu penyidik di Polres Purwakarta, dan kami puas atas kinerja Profesional penyidik Polres Purwakarta, kami akan terus berkordinasi dengan PWI Purwakarta, dan mempercayakan kasus hukum ini sepenuhnya pada pihak Kepolisian, kedepan kami juga akan menyiapkan Kuasa Hukum untuk mendapingi saudara Tarigan, dan tentunya kami akan kawal terus hingga kasus ini terus berlanjut agar memberikan Efek jera terhadap oknum yang membuat kekerasan terhadap Wartawan supaya kedepan tidak ada lagi kasus serupa terjadi seperti yang dialami Wartawan kami, Papar Faizol

Sementara Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas membenarkan adanya laporan Polisi terkait kasus pemukulan terhadap wartawan,” Iya kasus ini akan di proses secara hukum , dan sudah ditangani di Unit III ,Tegas AKP Handreas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *