“Kita prihatin atas penggunaan helm terhadap anak usia sekolah yang masih minim. Sehingga keselamatan anak seperti terabaikan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Lathif Usman, di kawasan Tugu Yogyakarta pada Senin pagi, 25 September 2017.
Anak-anak usia sekolah memiliki situasi yang rentan terhadap kecelakaan. Menurutnya, usia korban kecelakaan dominan berada di angka 18-20 tahun. Korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas biasanya karena tidak mengenakan helm.
Menurut dia, pemberian helm ini diharapkan menjadi stimulus bagi orang tua agar lebih peduli pada keselamatan anak. “Jangan mengharap dikasih (helm) lagi. Ini kritik terhadap mereka (orang tua), betapa orang peduli keselamatannya, tapi tidak ke anaknya,” ujarnya.
Pembagian helm gratis dilaksanakan dalam rangka HUT Lalu Lintas. Sosialiasi helm untuk anak ini dilakukan di beberap titik, yakni di simpang Monjali, simpang Kentungan, simpang Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dan kawasan Tugu Yogyakarta.
Dalam acara itu, Polda DIY memberikan helm kepada pengendara pengantar anak ke sekolah yang kendaraannya memiliki standar kelengkapan lalu lintas. Pengendara pengantar anak tanpa kelengkapan standar lalu lintas, seperti tanpa spion, tak mendapatkan helm gratis.