Wacana Polri Mengganti Warna Pelat Nomer Kendaraan

Tak Berkategori

Min.co.id, Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan wacana mengubah pelat untuk kelancaran sistem safety driving center. Direktur Kamsel Korlantas Polri, Brigjen Krisnanda Dwi Laksana mengatakan, kebijakan itu bukan sebatas penggantian fisik identitas kendaraan.

“Apabila terjadi suatu hal untuk penegakan hukum, sistem kontrol, dan pengendalian, akan lebih dimudahkan,” kata Krisnanda di Lapangan Parkir Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu 24 September 2017.

Krisnanda belum membeberkan rinci mekanisme pengubahan pelat kendaraan. Ia hanya memastikan kalau wacana itu sifatnya simultan dan masih dalam tahap kajian.

“Artinya mulai dari peraturan, sistemnya, strateginya, dan juga ada tes (uji coba),” beber Krisnanda.

Menurut dia, wacana mengubah pelat juga bagian dari upaya Polri mendukung program smart city di Ibu Kota. Sebab, lewat program pengubahan pelat, polisi juga mengintegrasikan sistem registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada saat ini.

“Jadi bukan masalah pelatnya saja tapi kita membangun suatu sistem. Ada smart manajemen, ada juga intelegent traffic analysis system,” ungkapnya.

Korlantas Polri berencana mengubah warna pelat nomor kendaraan dengan mengunakan dasar yang lebih terang. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mendukung kemajuan teknologi lalu lintas seperti penerapan tilang elektronik.

Rencana perubahan warna pelat nomor kendaraan karena warna hitam kerap lolos dari tangkapan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Selain warna, model dan ukuran pelat nomor sebagai penunjuk identitas kendaraan itu juga akan mengalami perubahan.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Royke Lumowa menyatakan, pelat nomor yang ada saat ini susah ditangkap kamera karena warnanya hitam. Pemilihan warna terang pada pelat nomor kendaraan, disebut Royke lebih dulu diaplikasikan di beberapa negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

sumber :metrotvnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *