Sri Mulyani : “Tanpa Kerja Sama Global, Orang Kaya Mudah Hindari Pajak”

Tak Berkategori

mencegah praktik-praktik yang dilakukan wajib pajak atau badan usaha untuk mengalihkan keuntungan dan menggerus basis pajak suatu negara atau disebut sebagai “base erosion and profit shifting”. “Kita harus terus menerus berjuang untuk memerangi penghindaran dan pengalihan pajak oleh pembayar pajak Indonesia, termasuk melalui pengumpulan informasi perpajakan, baik yang ada di Indonesia maupun yang ditempatkan dan disembunyikan di luar Indonesia,” kata Sri dalam sebuah foto yang diunggah di akun media resmi miliknya, Kamis (8/6).

Sri menyebutkan, pemerintah Indonesia serius dalam memasuki era keterbukaan informasi keuangan untuk perpajakan pada 2018 mendatang. Teranyar, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2017 yang dilaksanakan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 70 tahun 2017. Aturan primer dan sekunder tersebut mengatur implementasi teknis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *