min.co.id/Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pentingnya kerja sama perpajakan yang dijalin Indonesia dengan negara lain. Menurutnya, tanpa kerja sama internasional maka 1-5 persen kelompok ekonomi terkaya di Indonesia bisa dengan mudah melakukan penghindaran dan pengelakan pajak. Itulah alasan Sri terbang ke Paris, Prancis untuk ikut menandatangani Multilateral Instrument on Tax Treaty (MLI) di kantor pusat OECD.
Sri menjelaskan, MLI merupakan modifikasi pengaturan tax treaty secara serentak, sinkron-simultan dan efisien, tanpa melalui proses negosiasi bilateral. Dengan 68 negara yang ikut menandatangani hari dan akan segera disusul 30 negara lain, menurutnya, maka Indonesia dapat mengamankan penerimaan pajak dengan mencegah penghindaran pajak dalam bentuk penyalahgunaan tax treaty, penghindaran yang dilakukan Bentuk Usaha Tetap dengan memecah fungsi organisasi, memecah waktu kontrak, rekayasa kontrak, serta rekayasa kepemilikan yang bertujuan menghindari kewajiban perpajakan di Indonesia.
Menurut Sri, MLI merupakan upaya bersama secara global untuk