Sanksi Pelanggar Trotoar Dibui Hingga Denda 20 Juta

min.co.id/jakarta – Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar Trotoar setelah melakukan Sosialisasi selama sebulan sebelumnya. Sanksi penjara hingga denda maksimal sebesar Rp 20 Juta bakal dikenakan bagi pengendara

Jakarta Selatan Targetkan 31 Lokasi Trotoar Ramah Pejalan Kaki

Seperti disejumlah trotoar di wilayah DKI Jakarta, tim gabungan Kepolisian bersama Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan akan menertibkan 31 lokasi selama Bulan Tertib Trotoar. Penertiban dilakukan dalam rangka

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.