min.co.id/jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus kecurangan beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) terhadap konsumen dan pihak lain. Penetapan tersangka
tersangka baru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.