Min.co.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginstruksikan kepada operator seluler untuk mengeluarkan moratorium (penangguhan) atau disclaimer terkait registrasi SIM Card. Terhitung mulai 22 November 2017 pukul 24.00 WIB, seluruh operator
Techno
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.