min.co.id/Jakarta – Pemerintah mengubah batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan oleh perbankan kepada otoritas pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menaikkan batas saldo menjadi Rp 1 miliar, dari
tabungan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.