min.co.id/Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan pengawasan Badan Siber Sandi Nasional (BSSN) tak hanya website tapi juga akun medsos yang dianggap tidak sesuai aturan. Jika facebook tak
siber
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.