min.co.id/jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, sekolah harus memprioritaskan siswa kurang mampu di zonasinya dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. “Sekolah harus mengutamakan siswa kurang
Sekolah diminta Prioritaskan Siswa Kurang Mampu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.