min.co.id/jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyayangkan tindakan hukum yang dilakukan MFB (18), remaja asal Medan yang menghina Presiden Joko Widodo dan Polri melalui media sosial. Sampai saat ini,
Polri Akan Pelajari Motif Penghina Presiden
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.