min.co.id/Jakarta – Akhir-akhir ini media sosial sedang ramai-ramainnya tindakan persekusi. Dimana tindakan tersebut berupa ajakan persekusi yang diserukan terhadap sebuah postingan di media sosial yang telah menyinggung suatu kelompok. Istilah
Persekusi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.