min.co.id/indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengungkap kasus perdagangan orang. Modus operandi perdagangan orang itu dilakukan dengan dijadikan pelayan. “Kami mengamankan satu tersangka. Korbannya berjumlah delapan orang,” kata
perdagangan orang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.