min.co.id/Indramayu – Hari Kebangkitan Nasional ke-109 dijadikan momentum untuk peningkatan kompetensi manusia Indonesia di era digitalisasi. Terlebih Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang penyelenggaraan
layanan publik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.