min.co.id/jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang KPK menghormati proses peradilan yang sedang berjalan dan keputusan pengadilan terkait kasus korupsi dalam proyek
KPK Imbau Pansus Hak Angket Hormati Proses Peradilan KTP-e
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.