min.co.id/jakarta – Sebanyak sembilan pelaku perundungan (bullying) di Thamrin City tidak diproses sesuai KUHP terkait perbuatannya. Meski demikian mereka tetap mendapatkan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Cipayung
bullying
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.