min.co.id/makasar – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sulawesi menyita 5,5 juta batang rokok ilegal. Rokok tanpa label bea cukai asli itu bernilai Rp 2,7 Miliar. “Petugas kami
bea cukai
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.