min.co.id/Jakarta – Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) harus melakukan pemeriksaan kendaraan selama arus mudik. Hal ini karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak akan menoleransi bus yang tidak laik jalan
AKAP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.