Polsek Antang Kalang Hadiri Kegiatan Konsultasi Publik dan Resertifikasi Kinerja PHPL dan VLK, IUPHHK-HA, PT. Kayu Tribuana Rama

Min.co.id – Kotim – Polsek Antang kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, hadiri Konsultasi Publik Resertifikasi PHPL dan VLK IUPHHK-HA PT. Kayu Tribuana Rama bertempat di Camp PT. KTR Sagonda Km. 60 Desa Tumbang Puan Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Senin (09//08/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Telaga Antang Diana Setiawan, SE,MM., Plt. Camat Antang Kalang Watmin, S.St., Danramil Kuala Kuayan Kapten.Inf. J.Monte dan Manager serta Manajemen PT.KTR.

Adapun pembahasan tekait Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) merupakan serangkaian tahapan kegiatan penilaian kinerja dan atau verifikasi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang kalang IPTU Sapril nyampai, S.E,Menerang kan “adapun Konsultasi Publik Dan Resertifikasi yang di bahas adalah terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penilaian Kinerja PHPL dan VLK pada Pemegang Izin, Hak Pengelolaan, Hutan Hak, atau Pemegang Legalitas Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu,” Ujar Kapolsek. (Atg-Klg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *