Min.co.id – Bandar Lampung – Kisruh mediasi LSM GMBI Wilter Lampung dengan Adira Finance berujung penganiyaan pada hari Senin (23/04/2018).
Kronologi kejadian” berawal dari ketua dan rombongan GMBI wilter Lampung hendak memediasikan mobil salah satu anggota distrik lampung selatan, yang di rampas oleh debt kolektor adira sekitar 10 orang. Ketika saat berlangsungnya mediasi, di kantor adira finance pada tanggal 23 April 2018 pukul 19.30 WIB, di jln gajah mada tanjung karang timur bandar lampung disana sudah menunggu sekitar 30 personil ekskutor.
Seketika segerombolan eksekutor menyerang ketua wilter LSM GMBI Lampung dengan kalap yang menyebabkan korban menderita luka, di beberapa bagian tubuh, luka dibagian siku kiri, memar di kepala, pelipis kanan, serta di punggung belakang, dengan di absahkan hasil visum dokter RSUD Abdoel moeluk Lampung.
Kemudian kejadian ini pun sudah di laporkan ke pihak berwenang polresta bandar lampung. Dengan STPL : LP/B/1912/IV/2018/LPG/RESTA BALAM tgl 23 april 2018, serta perbuatan melawan hukum yakni pasal 351 tentang penganiyaan dan dapat dijatuhkan pidana selama 2 tahun.
Akibat insiden ini seantero anggota LSM GMBI se-Indonesia mengecam serta mengutuk keras dan meminta kepada aparat penegak hukum segera meringkus seluruh pelaku. Dalam tempo 1×24 jam. (Agus/red*)