Min.co.id – Indramayu – Kegiatan pembubaran kerumunan massa pada acara resepsi pernikahan warga Desa Wanantara yang dilakukan sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, di wilayah Kecamatan Sindang dalam rangka PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).
Kegiatan pembubaran kerumunan massa pada acara resepsi pernikahan tersebut dipimpin Kapolsek beserta anggotanya, Kuwu dan anggota Koramil Sindang.
Pembubaran kerumunan massa pada acara resepsi pernikahan warga desa Wanantara Rt 19/04 Kecamatan Sindang dengan pemangku hajat Sdr. Nurdin, 54 tahun, hal itu karena kedapatan bahwa jumlah undangan yang hadir lebih dari 30 orang sehingga terjadi kerumunan dan terjadi penumpukan warga pada lokasi kegiatan dan menyediakan makan di tempat atau lokasi kegiatan.
Sehingga setelah itu massa membubarkan diri, karena acara inti (akad nikah) sudah dilaksanakan, pemangku hajat menghentikan kegiatan.
“Selama kegiatan situasi aman dan kondusif, “ujar Iptu Saefullah, S.H. MAP.(Hs)