Min.co.id – Kotim- Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Bapinang Pagatan Desa Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, (09/07/2021).
Dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 Personil Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Ops Yustisi kepada warga yang melintasi jalan Bapinang Pagatan Desa Penyaguan agar warga menggunakan masker dan mematuhi Prokes.
Dalam kesempatan tersebut juga Personil Pulau Hanaut memberikan imbauan kepada warga agar menggunakan masker dengan baik dan benar sesuai prokes yang telah ditentukan oleh pemerintah agar terhindar dari Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)