Min.co.id – Inspektorat jendral Majalengka dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2017 memanggil semua pimpinan pemerintaan dari mulai OPD, BUMD, Camat dan Kepala Desa di gedung graha sindang kasih Majalengka senin 5/02/2018
Ada empat Kepala Desa yang kena teguran dari Inspektorat karena terlambat melengkapi persyaratan administrasi dan itu akan dikembalikan kepada pemilik kebijakan yaitu Bupati Majalengka
Menurut kepala inspektorat Majaalengka H. Sanwasi. MM.Pd semua kepala pemerintahan sudah diperiksa walaupun dari 330 kepala desa masih ada yang belum nyambung padahal sudah diberi tenggang waktu 60 hari kerja untuk perbaikan Administrasi
Menurut Kepala Inspektorat dalam hal Hasil Pelaporan inspektorat sudah mengadakan pembinaan dan seminar seminar tentang pelaporan dan pengawasan keuangan semaksimal mungkin dan para bendahara sudah di bina oleh Inspektorat
Adapun temuan temuan pada tahun 2017 sudah sangat menurun karena tinggal pemenuhan Administrasi saja menurut Sanwasi
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan 2017 diserahkan kepada 226 desa 24 kecamatan dan 4 BUMD dan secara simbolis LHP diberikan langsung oleh Bupati kepada para peserta yang hadir
Dalam sambutannya Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE. MS.i mengatakan pemerintahan hadir untuk rakyat pastinya setiap tahun harus memberikan nilai tambah untuk rakyatnya dan LHP ini bagian dari kewajiban untuk pemerintahan dalam pertanggung jawaban jangan sampai pengelolaan keuangan tidak sampai terorganisir dan ini berlaku juga di organisasi lainnya imbuh Bupati (topik)