Kemendikbud dan TNI tanda tangani Nota kesepahaman Tentang Perluasan Dan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kebudayaan.

Min.co.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan menandatangani nota Kesepahaman tentang perluasan dan peningkatan mutu Pendidikan dan Kebudayaan. Penandatanganan tersebut di lakukan langsung oleh Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Mou atau Nota Kesepahaman itu sebagai landasan bagi para pihak dalam melakukan koordinasi dan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi wewenang masing masing dengan tujuan untuk mewujudkan perluasan dan peningkatan mutu layanan Pendidikan dan Kebudayaan.

“Mou sebetulnya sudah berlangsung lama, cuma di perbarui lagi kemudian kiblatnya di wawasan kebangsaan seperti yang dituturkan Menteri, kemudian difokuskan pada daerah terpencil terluar terdepan. Mengapa di daerah tersebut? tidak ada ruang yang tidak ada tentara di sana,” kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (04/12).

Nantinya, kata Gatot, personel TNI atau Bintara Pembina Desa (Babinsa) membantu para guru di daerah terpencil dalam proses belajar mengajar. Supaya tiap siswa mendapatkan pendidikan yang merata.

“Ada Babinsa dan pasukan pasukan perbatasan sehingga keberadaan ini dengan mengisi kekosongan yang ada. Saling mengisi sehingga masyarakat bisa mengeyam pendidikan sesuai dengan apa yang digariskan oleh Menteri Pendidikan, jadi hanya membantu saja,” terangnya.

Senada dengan Panglima, Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan para tenaga pendidik di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) dapat bekerja sama dengan TNI. Proses belajar mengajar itu pun difokuskan di Sekolah Dasar.

“Jadi guru-guru di perbatasan atau dinas pendidikan di perbatasan bisa melibatkan aparat TNI untuk ikut mengajar di sekolah khususnya di sekolah SD dan PAUD. terutama kita tekankan di SD,” papar Muhadjir di lokasi yang sama.

Kemudian kata Muhadjir, prajurit tersebut diberikan semacam pelatihan khusus di bidang PBM atau proses belajar mengajar. Supaya kemampuan mengajarnya dapat lebih meningkat, lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena prajurit TNI ini kan pada dasarnya bukan untuk mengajar. Ketika dia mengajar nanti harus diberi sertifikat dan itu nanti tanggung jawab Kemendikbud untuk melakukan itu,” tutur Muhadjir.

sumber:merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *