Min.co.id,Indramayu-Tenaga Kerja Indonesia atau biasa disingkat TKI mungkin tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat. Begitu maraknya kasus-kasus TKI yang terjadi di luar negeri sana. Mungkin masyarakat sering mendengar contoh kasus Tarsinah, Watini, Itati, TKI asal Kabupaten Indramayu.
Mereka adalah beribu-ribu TKI yang bermasalah. Permasalahan kasus tersebut hampir terjadi setiap tahunnya. Meskipun begitu Tenaga Kerja Indonesia merupakan pahlawan devisa negara penyumbang ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Lalu bagaimana peran pemerintah dalam hal mengantisipasi kasus-kasus TKI yang bermasalah tersebut. Keluarga TKI yang tinggal di tanah air tentu akan merasa cemas dan bingung bagaimana mengadukan keluarganya yang menjadi TKI bermasalah diluar negeri itu.
” Pemerintah melalui BNP2TKI sudah menyediakan layanan pengaduan untuk TKI yang bermasalah. Silahkan, keluarga atau siapa pun bisa menghubungi Crisis Center 0800-1000 nanti ada petunjuk didalamnya, layanan itu gratis, ” kata Kepala BP3TKI Jawa Barat Delta SH, M,SH di LTSP Kab. Indramayu, Selasa ( 13/11).
Menurut Delta dibangunnya krisis center ini bertujuan untuk memangkas pengaduan berbiaya tinggi dan membutuhkan waktu lama itu. Ia menambahkan Crisis Center terdapat petugas 24 jam yang menerima pengaduan apapun terkait TKI yang bermasalah.
” Memang kita akui sedikit lambat menindak lanjuti pengaduan, karena bukan satu dua orang dalam sehari yang mengadu ke kita. Tetapi kita berusaha semaksimal mungkin menindak lanjuti pengaduan dari keluarga TKI atau masyarakat lainnya, ” Jelasnya.
Masyarakat atau keluarga TKI yang ingin bertatap langsung bisa ke kantor BPN2TKI di Jakarta, atau BP3TKI di daerah propinsi.
” Secara manual atau ingin tatap muka langsung bisa mengajukan ke layanan pengaduan BNP2TKI pusat, alamat nya buka google aja tuh ada. Di sini juga ada ( Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) kantor sebelah Dinas Tenaga Kerja-red) ” katanya.
Selain itu menurut Delta bisa melalui Via Surat, atau Email dengan alamat,
halotki@bnp2tki.go.id. Dan bisa melalui SMS 7266 dengan format, ACA#TKI#NAMAPENGIRIM#MASALAH YANG Di ADUKAN. Bagi TKI yang berada di luar negeri bisa menghubungi nomor +622129244800.
Di konfirmasi terpisah Ketua SBMI Indramayu Juwarih Setia, Menyayangkan kasus permasalahan TKI yang diadukan ke Crisis Center BNP2TKI hanya beberapa kasus saja yang telah ditangani.
” Adanya Crisis Center BNP2TKI seharusnya benar-benar membantu permasalahan TKI, jangan hanya meng-inventarisir saja, harus ada penyelesaiannya, ” kata Ketua Cab. SBMI Kabupaten Indramayu Juwarih Setia. Selasa (13/11).
Menurut Juwarih pihaknya sering mengadukan kasus permasalahan TKI namun ia kerap kali mendengar alasan pemerintah yang dibuat-buat.
” Alasan klasik keterbatasan SDM atau anggaran lah, dan beberapa kasus saja yang telah di tangani, ” keluhnya.
Ia menambahkan di Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah penyalur TKI terbesar, namun tidak ada sosialisasi layanan pengaduan TKI agar masyarakat bisa mengetahuinya.
” Coba dilihat di LTSP atau Dinas Tenaga Kerja apakah ada tulisan atau baligo yang dipasang untuk layanan pengaduan TKI ? Tidak ada mas. Jadi jangan cuma bagiannya saja tapi sosialisasinya tidak ada, ” ujarnya. ( Fahmi)