Min.co.id,Indramayu-Mantan Bupati Indramayu Irianto MS. Syafiuddin alias Yance melaporkan akun Facebook Aktivis dan kader PDIP Suryadi Carkaya ke Kepolisian Resort Indramayu dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pada 13 Oktober 2017, Yance mengadukan Suryadi secara tertulis ke Polres Indramayu Terkait Postingan yang diunggah di akun Facebook Suryadi Carkaya.
Postingan yang diunggah hari Rabu, 11 Oktober 2017, pukul 15.05 WIB, Suryadi menulis :
” Jangan Jadikan APBD Indramayu Untuk Kepentingan Politik Koruptor Yang Sedang Dipenjara Karena Keserakahan. Merampok Uang Rakyat Untuk Kepentingan Politik Keluarga dan Kroni2nya.
#SaveApbdIndramayu#
Dibawah kalimat postingan terdapat gambar mantan Bupati Indramayu Irianto MS. Syafiuddin atau Yance.
Menurut sumber min.co.id, pada 17 Oktober 2017, Kepolisian Resort Indramayu menindak lanjuti pengaduan Yance dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik/480/X/2017/Reskrim.
Saat diminta tanggapannya Suryadi enggan menjawab dengan mengalihkan kepada Kuasa Hukumnya.
” Senin (6/11/3017) aja datang pak, biar pengacara saya yang jawab. Di Polres Indramayu jam 10, ” jawab Suryadi membalas massenger awak min.co.id.
Diketahui Suryadi Carkaya di dampingi Kuasa Hukum, Fajri Syafei, SH, yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPN Repdem. (Fahmi)