Presiden Tolak Pembentukan Densus Tipikor

 

Min.co.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menolak pembentukan Dentasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Keputusan menolak dilakukan setelah Presiden mendengarkan penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal usulan Densus Tipikor dalam rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka, Jakarta.

“Presiden memutuskan untuk tidak menyetujui pembentukan Densus Antikorupsi di Polri,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi SP dalam PrimeTime News Metro TV, Selasa 24 Oktober 2017.

Menurut dia, masalah kebutuhan anggaran untuk Densus Tipikor juga jadi pertimbangan Presiden dalam menolak Densus Tipikor. Densus usulan Polri ini membutuhkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun.

Ia menambahkan, Presiden saat ini cendurung ingin memperkuat tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketimbang membentuk Densus Tipikor. Presiden juga ingin ke depan ada sinergi antara Polri dan KPK dalam konteks pemberantasan korupsi.

“Karena KPK dalam konteks pemberantasan korupsi kini lebih dibutuhkan,” ujar dia.

Baca: Densus Tipikor Dinilai Lebih Baik Membaur dengan KPK

Pro dan kontra terus muncul sejak wacana pembentukan Densus Tipikor Polri bergulir. Terakhir, pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla jadi sorotan publik karena menyebut pembentukan Densus Tipikor tidak perlu dilakukan.

Menurut Kalla, KPK masih cukup baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air. Tak hanya itu, Kalla juga menilai saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperkuat lembaga penegak hukum yang ada di antaranya, KPK, Kejaksaan dan Polri.

sumber:MTVN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *