Min.co.id,Jakarta– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya masuk Ancol. Kebijakan ini mulai berlaku 14 Oktober 2017.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, usai bertemu Badan Usaha Milik Daerah PT. Jaya Ancol, di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.
“Saya minta tanggal 14 Oktober (2017) uji coba dimulai, gratis untuk orang yang masuk,” kata Djarot. Meski demikian, Djarot menyebut tarif parkir yang biasanya tetap, akan diubah menjadi progresif. Termasuk jika masuk ke wahana, juga harus membayar. “Uji coba enam bulan,” ujar Djarot.
Djarot menilai, kebijakan gratis ini tidak akan merugikan pihak Ancol. Justru di sisi lain, kebijakan ini akan berdampak positif. “Multiple efeknya itu yang dihitung. Misalnya, kuliner di sana akan laris, pasar seni akan hidup,” kata Djarot. (viva)