Dua Tuntutan Aksi 299

Min.co.id, Jakarta: Massa aksi 229 menyampaikan dua tuntutan kepada DPR. Mereka meminta para wakil rakyat menolak Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan melawan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Kami di sini menentang Perppu Ormas. Karena Perppu itu telah menunjukan pemerintah mengambil alih hak pengadilan,” kata orator aksi di atas mobil komando di depan Gedung DPR, Jumat 29 September 2017.

Aturan itu dinilai bukan cuma ditujukan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja. Tapi, regulasi itu dianggap menjadi senjata untuk membubarkan organisasi berbasis Islam di Indonesia.

Massa pun mempertanyakan sikap pemerintah yang keras terhadap HTI tetapi tidak kepada PKI. “Kenapa pemerintah membubarkan HTI tetapi membiarkan PKI bangkit. Wahai wakil rakyat DPR harus jelas dan tegas untuk kepentingan untuk tolak Perppu Ormas,” ungkap orator.

Seperti diketahui, Gedung DPR/MPR didatangi ribuan orang yang berasal dari beberapa ormas. Di antaranya, Presidium 212, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia, Front Pembela Islam, Persatuan Muslimin Indonesia, Laskar Banten, Aliansi Pergerakan Indonesia dan ormas Islam lainnya.

Pimpinan DPR berencana menerima perwakilan peserta aksi 299. Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan pimpinan Komisi II akan menemui mereka.

Agus mengimbau agar para demonstran berunjuk rasa secara tertib. Ada koridor undang-undang yang harus dipatuhi dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pedemo diimbau konsisten menjalankan aksi damai.

sumber:metrotvnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *