min.co.id/cimahi – Aparat Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah pabrik diduga pembuat Pil PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol), di Cimahi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu Polisi menyita barang bukti diduga bahan Pil PCC.
“Iya (ada penggerebekan). Ada temuan terkait dengan temuan Pil PCC. Di situ tempat bahan bakunya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto Senin (18/9).
Dari penggerebekan tersebut, Polisi mendapati ada lebih dari 4 Ton bahan baku yang diduga untuk pembuatan Pil PCC.
“Di situ tempat bahan bakunya, ada sekitar 4 Ton lebih,” ujarnya.
Eko mengatakan akan menindak seluruh peredaran obat-obat yang dinilai membahayakan masyarakat. Kasus peredaran Pil PCC ini, menjadi perhatian Polisi.
Sebagaimana diketahui, masyarakat belakangan ini tengah dihebohkan dengan fenomena penyalahgunaan Pil PCC, yang merupakan obat keras golongan G. Korban Pil PCC kerap menyasar Pelajar dan Remaja, dimana seharusnya obat untuk penyakit jantung itu hanya bisa didapat dengan resep dokter.
Menyikapi kasus ini, Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajaran Polda yang ada di Indonesia untuk dapat menggelar razia ke tempat-tempat yang ditenggarai menjual obat-obatan ilegal tersebut.
Peredaran Pil PCC ini mendapat perhatian serius, mengingat penyalahgunaan Pil PCC sendiri telah membuat resah masyarakat dan memakan banyak Korban seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kita turun tangan semua. Yang di Cimahi, di Pimpin Wadir. Ini atensi. Kita tidak main-main, kita sikat semua obat-obat berbahaya,” tegas Eko.
(tribratanews)