Min.co.id-Jakarta :Ratusan Polisi Disiagakan Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Untuk Pengamanan Sidang Pra Peradilan Ketua DPR Setya Novanto,Dalam Agenda Sidang Mendengar Jawaban KPK Atau Tuntutan Novanto
Dalam Hal Pengamanan Kapolsek Pasar Minggu,Kompol Harsono Mengatakan Pihaknya menerjunkan 230 Personil untuk mengamankan jalannya sidang Praperadilan Setya Novanto
“Brimob 60 Personil,sabhara 100 Personil,sisanya gabungan polsek, polres Jakarta selatan dan Polda Metro Jaya”,Kata Harsono
Harsono Menambahkan Pengamanan sengaja dilakukan untuk memantau unjuk rasa yang.diperkirakan sekitar 200 orang, akan berkumpul mengawal jalannya sidang novanto di sekitar pengadilan.
Adapun sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB Namun hingga pukul 10.00 WIB belum dimulai,
Sebelumnya yang digelar Rabu, 20 September 2017, kubu Novanto membacakan tujuh poin tuntutan. Pertama, Novanto meminta semua permohonannya dikabulkan oleh hakim.
Kedua, Novanto juga meminta hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK berdasarkan nomor 310/23/07/2017 tertanggal 18 Juli 2017 tidak sah. Ketiga, Novanto meminta pengadilan menyetop penyidikan atas Surat Perintah Penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017.
Kemudian, Ketua DPR itu juga meminta hakim memerintahkan KPK mencabut pencekalan terhadap dirinya. Novanto juga meminta hakim memerintahkan KPK mengeluarkan dirinya dari tahanan apabila ditahan dalam perkara tersebut.
Novanto juga meminta pembatalan terhadap seluruh penetapan yang dikeluarkan KPK. Serta terakhir menghukum termohon, dalam hal ini KPK untuk membayar biaya perkara praperadilan.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Gugatan praperadilan Novanto terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.(metrotvnews/red)