min.co.id/bogor – Polres Bogor, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial MS (25) yang melakukan pembakaran umbul-umbul merah putih di Kecamatan Tamansari, Kamis (17/8).
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat terjadinya pembakaran umbul-umbul pada Rabu (16/8) sekitar pukul 20.30 Wib.
“Saat masyarakat meneriaki dan menegur pelaku pembakaran, pelaku berjalan dan masuk menuju salah satu pesantren di Tamansari. Selanjutnya masyarakat yang melihat kejadian tersebut melapor ke pihak Kepolisian,” ujar Dicky.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Bogor segera melakukan penyelidikan, namun saat petugas tiba di lokasi sudah banyak masyarakat yang berkumpul.
“Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri, Polres Bogor menerjunkan Sat Sabhara untuk melakukan pengamanan di pesantren tersebut,” ungkap Dicky.
Pengamanan terkait setelah perayaan hari kemerdekaan, masyarakat dari berbagai Desa di Kecamatan Tamansari berkumpul dan melakukan aksi demonstrasi di pesantren tersebut.