min.co.id/medan – Dua pelaku penjambretan berinisial S (27) dan MI (34) babak belur dihajar massa usai ketahuan menjambret di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, Kota Medan. Keduanya dihajar warga setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Tak Ingin Kehilangan Dompet, Korban Penjamretan Kejar Pelaku Hinggga Tertangkap
“Kedua pelaku ini diduga sudah membuntuti korbannya. Ketika korban lengah, mereka pun merampas dompet yang dipegang korban,”kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik, Kamis (10/8) Kemarin.
Tak mau kehilangan dompetnya Desi Evita Sari (35) korban, warga Jalan Serayu II, Desa Medan Krio, Sunggal ini berteriak bahkan berusaha mengejar kedua pelaku dengan cara berlari.
“Warga yang melihat kedua pelaku lantas melakukan penghadangan. Karena gugup, keduanya pun terjatuh. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 buah dompet, uang sebesar Rp365 ribu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nopol BK 5683 AGR,” ungkap Iptu Martua Manik.
Iptu Martua mengatakan, saat ini anggota masih mengecek laporan lain yang mungkin saja melibatkan kedua tersangka. “Dari pengakuan keduanya, mereka baru sekali beraksi dan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun,” terangnya.
(tribratanews | red)