Min.co.id | Indramayu — Di balik aktivitas industri yang menggerakkan roda ekonomi dan membuka peluang kerja, ada satu hal yang tak boleh luput dari perhatian keselamatan para pekerja.
Risiko kebakaran di kawasan industri bukan hanya menyangkut kerugian perusahaan, tetapi juga menyangkut nyawa manusia, keberlangsungan pekerjaan, dan keamanan warga di sekitarnya.
Persoalan itu menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat mengunjungi Kawasan Industri Wiratama Indramayu Perkasa (WIP) Losarang, yang berpusat di PT Food Packaging Jaya (FPJ), Kabupaten Indramayu, Jumat (16/10/2026).
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai upaya mencegah terulangnya kebakaran yang pernah terjadi di salah satu pabrik di kawasan tersebut, KDM menekankan dua hal: memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta memastikan kesiapan armada pemadam kebakaran.
“Yang pertama, K3-nya harus diperkuat. Keduanya, bupatinya nanti tambah saja di sini mobil pemadam kebakarannya,” ujar KDM.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa keselamatan industri tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah membesar. Pencegahan, kesiapan petugas, dan ketersediaan peralatan harus dibangun sebelum keadaan darurat terjadi.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran pada tahun depan.
“Tahun depan, nanti oleh provinsi dibantu dua unit pemadam kebakaran untuk kawasan industri,” kata KDM.
Dukungan tersebut diharapkan menambah kemampuan penanganan keadaan darurat, terutama di kawasan industri yang memiliki aktivitas produksi, fasilitas bangunan, dan potensi risiko berbeda-beda.
KDM juga menyinggung perlunya mempertimbangkan luas kawasan industri dalam menentukan kebutuhan armada. Pembagian dukungan berdasarkan cakupan wilayah dinilai penting agar fasilitas pemadam kebakaran dapat ditempatkan sesuai kebutuhan.
Meski demikian, rencana bantuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kejelasan penempatan armada, kesiapan personel, perawatan kendaraan, serta koordinasi antarpihak. Mobil pemadam kebakaran akan lebih bermanfaat apabila dapat dikerahkan dengan cepat dan didukung petugas yang terlatih.
KDM menegaskan, tanggung jawab keselamatan tidak semata-mata berada di tangan pemerintah daerah. Pengelola kawasan industri dan perusahaan yang beroperasi di dalamnya juga wajib memastikan fasilitas penanggulangan kebakaran memenuhi standar yang berlaku.
“Kawasan industri juga rata-rata mempunyai pemadam kebakaran, jadi semuanya harus terpenuhi standarnya,” tegasnya.
Pesan tersebut menempatkan K3 sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah perlu memperkuat dukungan dan pengawasan, sedangkan perusahaan harus memastikan prosedur keselamatan diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Pemeriksaan peralatan, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, ketersediaan alat pemadam, serta pelatihan menghadapi keadaan darurat menjadi bagian penting dari kesiapan tersebut. Penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing perusahaan.
Sebab, ketika kebakaran terjadi, keterlambatan beberapa menit dalam mendeteksi api atau mengerahkan bantuan dapat memperbesar risiko bagi pekerja maupun lingkungan sekitar.
Penguatan K3 dan penambahan armada pemadam kebakaran di WIP Losarang diharapkan tidak berhenti sebagai rencana atau pemenuhan fasilitas administratif. Langkah tersebut perlu diwujudkan dalam sistem keselamatan yang benar-benar berfungsi ketika dibutuhkan.
Bagi pekerja, keselamatan berarti dapat menjalankan tugas tanpa mengabaikan risiko yang mengancam jiwa. Bagi perusahaan, kesiapsiagaan membantu melindungi aset dan menjaga keberlangsungan produksi. Sementara bagi warga sekitar, sistem penanggulangan kebakaran yang baik dapat membantu mengurangi potensi dampak insiden industri terhadap lingkungan permukiman.
Karena itu, sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Indramayu, pengelola kawasan, dan perusahaan menjadi kunci. Dukungan armada harus berjalan beriringan dengan peningkatan standar K3, kesiapan petugas, dan evaluasi berkala terhadap potensi bahaya.
Pada akhirnya, keberhasilan kawasan industri tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau jumlah lapangan kerja yang tercipta. Kemampuan melindungi manusia yang bekerja di dalamnya juga menjadi ukuran penting bahwa pertumbuhan industri berjalan seiring dengan keselamatan. (Wiwin Hidayat)










Komentar