Min.co.id-Purwakarta-Sepuluh pelaku jaringan sindikat peredaran Narkoba diamankan petugas jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, pada Operasi Anti Narkoba Lodaya 2019 21-31 November 2019.
Dari kesepuluh pelaku AR (18) yang masih status pelajar terpaksa harus diamankan petugas. AR guna megkelabui petugas pada saat penggerebagan dengan nekad menelan barang haram tersebut kemulutnya .
“AR ditangkap di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta pada Kamis (28/11/2019) malam lalu, AR awalnya mengelak. Saat digeledah petugas tidak menemukan barang buktinya, ternyata nekad menelan paket shabu-shabu seberat 1,23 gram, “Ungkap Kapolres Purwakarta AKBP. Matrius (3/12/2019).
Lebih lanjut, jajaran pun memberi penjelasan bahayanya menelan shabu, dan pada akhirnya pelaku mengaku menelannya dan jajaran langsung membawanya ke rumah sakit untuk mengeluarkan shabu yang sudah di telannya. Pada saat proses barang shabu yang ditelan oleh pelaku memakan waktu sekitar 30 menit dengan cara menggunakan cairan infusan sesuai arahan tim medis dan akhirnya paket shabu pun keluar dengan cara di muntahkan,”Papar Kapolres .
Untuk diketahu pada Operasi Anti Narkoba Lodaya yang berlangsung selama Dua Pekan Terakhir 21-31 November 2019 Jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 10 Tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti shabu seberat 11,43 gram satu diantaranya pelaku Ibu Rumah Tangga sedang asyik pesta shabu di rumahnya.
Sementara dari Sepuluh pelaku diancam hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun lamanya. (At/Rt)