Jakarta Selatan Targetkan 31 Lokasi Trotoar Ramah Pejalan Kaki

Tak Berkategori
foto dox : ntmcpolriinfo

Seperti disejumlah trotoar di wilayah DKI Jakarta, tim gabungan Kepolisian bersama Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan akan menertibkan 31 lokasi selama Bulan Tertib Trotoar. Penertiban dilakukan dalam rangka melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017.

Perlu diketahui bersama, pelaksanaan kegiatan penertiban dalam rangka Bulan Tertib Trotoar dilaksanakan selama bulan Agustus 2017.

Penertiban akan dilakukan setiap hari dengan dukungan dari Polri, Satpol PP, TNI, dan Dishub. Kegiatan ini pun dilaksanakan untuk menindak adanya penyalahgunaan trotoar sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki serta mewujudkan trotoar ramah pejalan kaki.

Terjadinya penyalahgunaan pengguna trotoar sebagai fasilitas publik untuk pejalan kaki yang diokupasi untuk PKL dan parkir liar serta gangguan ketertiban umum lainnya acap kali dikeluhkan pejalan kaki warga Jakarta.